Bayarkan Gaji dan THR, Manajemen PT Tossa Syaratkan Buruh Teken Surat PHK

Eddie Prayitno
Bupati Kendal Mirna Annisa menemui ratusan buruh PT Tossa Shakti setelah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

Pertemuan pun berjalan alot dan perusahaan tarik ulur untuk memberikan gaji bulan Mei dan kekurangan THR yang diminta karyawan dibayarkan sekaligus.

Usai pertemuan, Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, pihak perusahaan menyepakati untuk memberikan hak karyawan berupa gaji bulan Mei yang dibayarkan maksimal akhir bulan ini.

“Untuk kekurangan THR tahun 2018 dibayarkan bulan Agustus dan kekurangan THR tahun 2019 dibayarkan bulan September,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Namun, kata dia, perusahaan memberikan syarat karyawan yang dirumahkan menandatangani surat pemutusan hubungan kerja.

“Untuk pesangon akibat dari pemutusan hubungan kerja ini, pihak perusahaan berjanji akan memberikannya bulan Oktober secara penuh tidak diangsur seperti yang ditakutkan karyawan,” katanya.

Direktur PT Tossa Shakti, Gunawan mengatakan, karyawan yang akan di-PHK sebanyak 940 orang. Dia menyanggupi untuk memberikan pesangon penuh kepada 940 karyawan pada Oktober 2019. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Terseret Banjir Bandang Kali Bodri Kendal hingga Tenggelam, Evakuasi Dramatis 

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

57 tahun lalu

Longsor Tebing di Kendal Tutup Aliran Sungai, Banjir Bandang Intai Permukiman Warga

57 tahun lalu

Sempat Terdampak Banjir, Perjalanan KA di Jalur Kalibodri–Kaliwungu Kembali Normal

57 tahun lalu

Banjir Luapan Sungai Waridin di Kendal Meluas, Warga Mulai Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal