Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Laporan Tim AMIN soal 502.564 DPT Bermasalah

Eka Setiawan
Bawaslu Jateng menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi, di Kota Semarang, Selasa (20/2/2024). (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.idBawaslu Jateng menggelar sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi 502.564 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, Selasa (20/2/2024). Agenda sidang yakni pembacaan laporan dari pelapor Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (Amin) Jateng. 

Namun, sidang yang diketua majelis M Amin ditunda hingga Rabu (21/2/2024) sore karena Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro akan menemui massa aksi demonstrasi di Kantor KPU Jateng.

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan, sidang perdana laporan dari Timnas AMIN Jateng dengan terlapor pihak KPU Jateng.

Komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan sidang tersebut membahas laporan Timnas AMIN Jateng terkait 502.546 DPT yang dianggap tidak valid. 

“Waktu itu sudah kami jawab. Besok kami akan menjawab secara detil terkait materi laporan tadi, garis besarnya kami sudah membuktikan 502ribu sekian itu sudah kami verifikasi lapangan dan hasilnya sudah ada,” kata Paulus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Kemeja Putih, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Daftar Pilgub Jateng ke KPU

57 tahun lalu

KPU Tetapkan 120 Calon Anggota DPRD Jateng Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak

57 tahun lalu

Bawaslu Jateng Sebut Ucapan Zulhas soal Amin dan Tahiyat Bukan Pelanggaran Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Jateng Daftarkan 120 Bacaleg, Wuryanto: 30 Persen Perempuan dan Milenial

57 tahun lalu

Nyalon DPD, Gus Yasin Dinilai Mampu Baca Situasi Politik dengan Tenang dan Rinci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal