Bawa Ratusan Lembar Upal, Warga Wonosobo Ditangkap Polisi

Antara
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menunjukkan uang palsu. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

TEMANGGUNG, iNews.id – Polres Temanggung membongkar kepemilikan uang kertas pecahan Rp100.000 yang diduga palsu. Lembaran dikuasai Fendi Waluyo (56) warga Desa Keseneng, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

“Fendi yang diduga menyimpan uang palsu (upal) senilai Rp21,4 juta, ditangkap di sebuah rumah di Dusun Diwek, Desa Sunggingsari Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Jumat (19/2/2021). 

Kasus berawal dari informasi yang diterima Polisi bahwa ada seseorang diduga menyimpan upal, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi lalu menggali informasi lebih lanjut dan mematangkan penyelidikan. 

Berdasarkan informasi, orang tersebut berada di wilayah hukum Polsek Parakan, Temanggung. Polisi selanjutnya mendatangi salah satu rumah di  Dusun Diwek, Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan.

Ketika Polisi menggeledah sepeda motor yang dibawa Fendi Waluyo, di dalam bagasi ditemukan jaket yang di dalamnya ada sejumlah uang diduga palsu dibungkus plastik putih. Jumlahnya 207 lembar uang pecahan Rp100.000 emisi tahun 2014.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Wonosobo, Truk Masuk Jalur Berlawanan Tabrak 4 Kendaraan

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Wonosobo Tewaskan 2 Orang, 3 Korban Luka-Luka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Dieng Wonosobo, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Longsor Timbun Rumah di Wonosobo, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Wonosobo, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal