Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, 2 Dukun Modus Penggandaan Uang Ditangkap Polisi

Rustaman Nusantara
Dua pelaku penipuan dengan modus dukun penggandaan uang yang ditangkap aparat Polres Grobogan. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabuk dukun yang digunakan untuk meyakinkan korban, mobil Expander, uang Rp60 juta, dua kartu ATM berisi uang Rp35 juta, dan senjata api. 

Sementara saat beraksi, kedua pelaku cukup lihai. Uang yang ditaruh di dalam kardus adalah uang korban. Dengan tumpukan kardus kecil di dalam kardus besar, terlihat uang semakin bertambah banyak hingga memenuhi kardus besar. 

“Sebelum menjalani ritual, dia (korban) diminta membawa sajadah, kardus besar, serta kain hitam,” kata Setyo Haryono, salah satu pelaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan Sopir di Grobogan, Mobil Oleng Masuk Saluran Irigasi

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal