Bawa Kabur Motor dengan Kunci Menggantung, 2 Pemuda di Tegal Ditangkap Polisi

Yunibar
Polisi menangkap 2 pemuda diduga terlibat pencurian motor. (Foto: iNews/Yunibar).

"Pelaku ini sempat mendapat pesanan. Ada orang yang mau membeli motor dengan harga Rp2 juta. Dari sanalah dia terlintas mengambil motor korban," ujar dia.

Pelaku Uki merupakan residivis yang baru keluar dari lapas karena kasus pencopetan. Dari pemeriksaan polisi, dia baru pertama kali mencuri sepeda motor.

"Yang pesan ini teman di Lapas. Saya juga tidak ada niat buat curi motor," katanya.

Polisi menyita dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal