Batal Dinikahi, 2 Wanita di Jepara Bakar Motor Mantan Kekasihnya

Alip Sutarto
Polisi menggiring para pelaku pembakaran motor di Jepara. (Foto: iNews/Alip Sutarto).

"Awalnya pelaku dan korban memang punya hubungan asmara," ujar dia.

Hubungan korban dengan KH juga berdampak pada rekannya yang juga menjalin kasih dengan Alkharalla. Akhirnya mereka menyusun siasat untuk balas dendam dan mengajak pelaku lain untuk membakar motor keduanya.

"Iya, katanya mau dinikahi. Tapi tidak jadi," kata KH.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan mobil pelaku, sisa-sisa kerangka dua motor yang dibakar, telepon genggam serta rekaman video CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 187 junto Pasal 170 KUHP tentang pengrusakkan yang dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Rumah Pegawai Lapas di Tebing Tinggi Diteror OTK, Mobil Ditembak

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal