- Evakuasi warga dari lokasi terdampak,
- Pendirian pos dapur umum,
- Distribusi logistik dan bantuan makanan siap saji, termasuk 1.000 nasi bungkus bagi pengungsi.
Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilakukan sejak 25 Oktober 2025 untuk mengendalikan intensitas hujan di wilayah Jawa Tengah.
“Sebanyak 27 sorti penerbangan dilakukan dengan penyebaran bahan NaCl dan CaO, dan berhasil menurunkan curah hujan hingga 85 persen di wilayah Jawa Tengah,” katanya.
Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan status tanggap darurat banjir berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 300.2/1010 Tahun 2025, yang berlaku mulai 23 Oktober hingga 5 November 2025.
Dalam keputusan itu, dibentuk pula Pos Komando Penanganan Bencana (Posko Komando) untuk mempercepat koordinasi antarinstansi dan penyaluran bantuan bagi warga terdampak.