"Penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang. Namun juga berlaku bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara," ujarnya.
Menurutnya, pengelola bandara juga mewajibkan para petugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, dan sarung tangan.
Protokol kesehatan new normal ini merupakan komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang dan pengguna jasa di Bandara Adi Soemarmo Solo.