Bandar Narkoba Penabrak Polisi Ditangkap di Kendal, Ini Tampangnya

Antara
Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat meringkus bandar narkoba berinisial J yang menjadi pelaku penabrak Iptu JM saat pengejaran di Cirebon, Senin (29/11/2021) malam. (Antara/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial J yang menabrak Iptu JM saat pengejaran di Cirebon, Jawa Barat. Tersangka ditangkap di wilayah Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.

"Kami berhasil menangkap pelaku atau tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di KM 208 Cirebon. Tersangka kami tangkap di daerah Weleri," kata Panjiyoga, Selasa (30/11/2021).

Pekan lalu, polisi lebih dahulu menangkap tersangka lainnya berinisial C di perbatasan Semarang, Jawa Tengah. Tersangka C berperan menurunkan narkoba saat transaksi dan penyergapan dilakukan di Rest Area 208B Cirebon.

Tim khusus (timsus) gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga terus melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Aceh Barat Daya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

18 jam lalu

Peragakan 33 Adegan, Begini Aksi Keji Tersangka Bunuh Pacar di Kendal

24 jam lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal