KPAI mengaku sudah menyampaikan ke PB Djarum agar tidak menonjolkan brand-brand atau image colour. Sesuai Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kata dia, ketentuan itu terutama dikaitkan dengan anak untuk usia di bawah 18 tahun.
“Itu bagian mutlak. KPAI bukan dalam konteks tawar menawar. Ini kan pelaksanaan UU. Produk UU kan sudah jadi. Jadi, pertanyaannya pada patuh atau tidak,” katanya.
Kabag Hukum Humas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Yusuf Suparman mengatakan, audis PB Djarum ini merupakan ajang di mana masyarakat ikut berperan serta dalam memajukan olahraga dalam hal ini dari pihak Djarum.
Kemenpora, kata dia, berharap agar audisi pencarian bakat atlet muda bulu tangkis harus tetap bisa berjalan.
“PB Darum yang telah lama menjadi lembaga yang konsen dengan bulu tangkis juga diupayakan untuk tetap bisa berjalan,” ucapnya.
Hingga Senin (9/9/2019), audisi beasiswa bulu tangkis PB Djarum masih terselenggara di GOR Sasana Krida Raga Satria Purwokerto hingga Selasa (10/9/2019) besok.
PB Djarum sebagai penyelenggara audisi ini telah memutuskan mulai tahun 2020 mendatang audisi bulu tangkis akan dihentikan.