Asal Pakai Masker, Anggota Polres Pemalang Dihukum Push Up

Suryono Sukarno
Anggota Polres Pemalang dihukum push up (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Sejumlah anggota polisi di Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) terkena sanksi push up, Selasa (18/8/2020). Mereka kedapatan melanggar karena menggunakan masker tidak sesuai aturan.

Di hadapan petugas ,mereka yang terkena razia dadakan ini rata-rata mengaku sesak napas jika pakai masker sampai menutupi hidung. Namun ada juga yang lupa tidak merapikan masker karena selesai makan atau minum sebelum berangkat.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan.

“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personel diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher," kata Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

“Pada anggota pelanggar, anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Pagar Tembok Rumah Warga di Pemalang, Pelajar SMP Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal