PEMALANG, iNews.id - Sejumlah anggota polisi di Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) terkena sanksi push up, Selasa (18/8/2020). Mereka kedapatan melanggar karena menggunakan masker tidak sesuai aturan.
Di hadapan petugas ,mereka yang terkena razia dadakan ini rata-rata mengaku sesak napas jika pakai masker sampai menutupi hidung. Namun ada juga yang lupa tidak merapikan masker karena selesai makan atau minum sebelum berangkat.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan.
“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personel diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher," kata Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
“Pada anggota pelanggar, anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” ucapnya.