Apel Dansat Jajaran TNI AD di Akmil, KSAD: Pemimpin Itu Bukan Hanya Status

Ahmad Antoni
Foto udara KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bersama para Dansat dalam Apel Komandan Satuan jajaran TNI Angkatan Darat di Mako Akademi Militer, Magelang, Kamis (23/6/2022). (Dok Penam IV/Diponegoro)

MAGELANG, iNews.id -  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin Apel Komandan Satuan jajaran TNI Angkatan Darat TA 2022 di Mako Akademi Militer (Akmil), Magelang, Kamis (23/6/2022). KSAD didampingi Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono.

Kegiatan Apel Komandan Satuan (Dansat) ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir antara pimpinan dengan anggota guna meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja satuan serta peningkatan profesionalisme prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

KSAD menegasakan bahwa semua jabatan adalah anugerah dari Tuhan YME yang senantiasa menjadi misteri, tidak ada satupun manusia yang mengetahui apa yang akan terjadi. 

“Pemimpin itu bukan hanya status, tetapi merupakan amanah dari Tuhan YME yang dilengkapi dengan pengikut melainkan bukan bawahan. Mendapat amanah jabatan juga bukan harus merubah sikap ataupun gaya hidup, melainkan sebagai seorang pemimpin harus mempunyai karakter, moral maupun beretika yang baik,” kata Jenderal Dudung.

Berkaitan dengan perkembangan zaman yang semakin maju, dia menekankan kepada jajarannya agar berani melakukan perubahan doktrin. Seluruh prajurit agar dapat menguasai teknologi, sebab cara bertempur saat ini sudah jauh berbeda yaitu lebih mengedepankan kecanggihan teknologi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal