"Kalau ada potensi membawa penyakit atau wabah menular maka penumpang yang bersangkutan kemudian akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito," ucapnya.
Pemeriksaan ini, kata Pandu tidak hanya menyasar kepada penumpang. Kru dan awak pesawat yang melayani rute internasional juga akan menjalani scanner di pintu kedatangan.
BACA JUGA: Dear Ratu Keraton Agung Sejagat, Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan
Maskapai yang melayani rute internasional diminta menyerahkan dokumen General Declaration untuk menilai apakah terdapat penumpang sakit yang berpotensi menular. Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dari KKP, sebagai instansi yang menangani pencegahan penyakit KKMD (Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia).
"Kita lakukan sesuai prosedur, untuk pencegahan penyebaran virus corona, juga potensi penyakit lainnya," ucapnya.
Sementara di Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport) yang ada di Kulonprogo, belum menerapkan sistem ini. Pasalnya, bandara yang ini baru melayani rute penerbangan domestik. Sehingga belum dilakukan pengecekan.
"Di YIA tidak, karena penerbangan di sana baru domestik," kata Pandu.