Kasus ini langsung ditindaklanjuti di Kodim 0707 Wonosobo. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, Wahyu melaporkan WS ke Polres Wonosobo karena merupakan warga sipil dan kasus tersebut masuk ranah kepolisian.
Kanit I Satreskrim Wonosobo Iptu Syamsudin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kodim Wonosobo terkait dugaan ujaran kebencian istri salah satu anggota Kodim tersebut. Polres akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi.
“WS itu diadukan karena postingannya di Facebook. Pemilik akun itu mengetik tentang ujaran kebencian saat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto,” kata Iptu Syamsudin.