Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan dan Terancam Sanksi akibat Istri Nyinyir soal Penusukan Wiranto

Didik Dono Hartono
Anggota Kodim 0707 Wonosobo saat melaporkan kasus WS, istri Kopda BD ke Polres Wonosobo. (Foto: iNews.id/Didik Dono Hartono)

Kasus ini langsung ditindaklanjuti di Kodim 0707 Wonosobo. Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, Wahyu melaporkan WS ke Polres Wonosobo karena merupakan warga sipil dan kasus tersebut masuk ranah kepolisian.

Kanit I Satreskrim Wonosobo Iptu Syamsudin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kodim Wonosobo terkait dugaan ujaran kebencian istri salah satu anggota Kodim tersebut. Polres akan langsung menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi.

“WS itu diadukan karena postingannya di Facebook. Pemilik akun itu mengetik tentang ujaran kebencian saat kejadian penusukan Menko Polhukam Wiranto,” kata Iptu Syamsudin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Truk Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Wonosobo, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal