Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi ancaman bom. (Foto: Antara/Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pengamen di Kota Semarang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus. Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.

"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal