Alami Depresi, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak Bayinya Diisolasi

Yunibar
Tarmuji dibawa petugas ke ruang isolasi lantaran depresi dan sempat mengamuk. (Foto: iNews/Yunibar)

“Saat ini pelaku belum bisa kami mintai keterangan. Karena itu, untuk tindak lanjut ke depan kami akan memeriksakan pelaku ke psikiater untuk memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku,” ucap Arwansa.

Polisi hingga saat ini, telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kasur, ponsel, pakaian korban dan pelaku, termasuk benda benda yang digunakan untuk menghabisi korbannya.

Polisi berencana akan mendatangkan psikolog untuk memeriksakan kejiwaan dan juga untuk mendampingi anak tiri korban, Dwi Anjeli (11) tahun yang pertama kali menemukan ibu kandungnya tewas di kamar tidur.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP , Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal