Aipda RZ Polisi Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang Ditahan 20 Hari di Polda Jateng

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Aipda RZ (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ditahan di Polda Jawa Tengah. Dia merupakan oknum polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17) anggota paskibra siswa SMKN 4 Semarang.

“Anggota atas nama R dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Yang bersangkutan dilakukan penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).

Menurutnya, polisi mempunyai bukti terjadi tawuran antarkreak yang berujung tewasnya Gamma karena timah panas petugas. Namun tindakan Aipda RZ dianggap aksi berlebihan.

“Kami akan sampaikan proses secara transparan, kami ada bukti video (ada kasus tawuran), kami lakukan upaya hukum anggota, proses ini diawasi internal Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum Polri), Komnas HAM, Kompolnas, media serta Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan),” katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada kesempatan yang sama menyebut ada dua tembakan dilepaskan yang melukai tiga korban dalam kejadian siswa SMK ditembak polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

9 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal