Aipda Robig Penembak Siswa SMK Gamma Akan Jalani Rekonstruksi Pekan Depan

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin ditetapkan tersangka pembunuhan siswa SMK di Semarang. Dia juga dipecat dari Polri. (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakanGamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas akan menjalani rekonstruksi pecan depan.

Saat ini, berkas perkara Aipda Robig sudah dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas sudah dikirimkan ke JPU, saat ini kami menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/12/2024).

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, rekonstruksi rencananya dilakukan di lokasi Penembakan Jalan. Candi Penataran, Semarang Barat.

“Dijadwalkan hari Senin dengan JPU, jam berapa belum tahu, tunggu kesiapan JPUnya, harinya Senin,” kata Kombes Dwi.

Dia menuturkan, saat ini status Aipda Robig Zaenudin sudah menjadi tahanan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. 

“Yang bersangkutan (Aipda) Robig sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, makanya kita lakukan penahanan setelah diperiksa, bukti-bukti sudah dikantongi,” ujar Kombes Dwi.

Aipda Robig merupakan tersangka penembakan kepada sejumlah pelajar, terjadi di wilayah Semarang Barat, Minggu (24/11/2024). Saat itu, tiga pelajar yang sedang berkendara sepeda motor tanpa sebab jelas ditembak. 

Aipda Robig mengumbar 4 kali tembakan langsung mengarah ke tubuh para korban. Satu tewas, 2 lainnya luka-luka.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Modus COD di Sumedang, Istri Korban Minta Tersangka Dihukum Mati

57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal