Aipda Robig Dipecat, Ayah Gamma: Saya Marah Sekali Lihat Pembunuh Anak Saya

Eka Setiawan
Aipda Robig Zainudin ditetapkan tersangka pembunuhan siswa SMK di Semarang. Dia juga dipecat dari Polri. (Foto: MPI)

“Waktu pembacaan putusannya seperti itu, saya mencatat,” ucapnya.  

Diketahui, Aipda Robig banding atas putusan PTDH tersebut. Zainal Petir menanggapinya itu sebagai hak.

“Tapi saya yakin banding tidak akan diterima. Kalau sampai diterima masyakarakat akan kecewa, publik akan kecewa, sudah jelas kok perbuatannya. Ini proses yang cepat, atas bantuan temen-temen media, kalau tidak diawasi media itu bisa 1 bulan (prosesnya), ini kan belum 1 bulan sudah sidang etik dan ditetapkan sebagai tersangka, terimakasih dengan temen-temen media dan masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM di Pamekasan

57 tahun lalu

Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

57 tahun lalu

7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

57 tahun lalu

Terbongkar! Siasat Licik Ririn dan Prio Tersangka Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu

57 tahun lalu

Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal