Ketua IJTI Pengda Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno mengatakan, UKJ yang digelar IJTI Jateng, merupakan bagian dari komitmen IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi.
Bahkan, UKJ yang digelar oleh IJTI Jateng selama ini, bukan hanya diikuti oleh anggota IJTI saja, tetapi juga diikuti calon anggota IJTI.
“Inilah salah satu bukti kepedulian IJTI terhadap jurnalis. UKJ ini adalah yang keempat kalinya diselenggarakan oleh IJTI Jateng dan semuanya gratis. Dengan demikian, 99 persen anggota IJTI Jateng sudah mengikuti UKJ,” kata Teguh.
Pelaksanaanya UKJTV berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis, namun juga menguji penguasaan teknis produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing.
Para penguji berasal dari IJTI Pusat, seperti Imam Wahyudi yang pernah menjabat Ketua Umum IJTI Pusat dan anggota Dewan Pers, Rachmat Hidayat, Herik Kurniawan serta para penguji lainnya yang sudah lama malang melintang di televisi nasional.
Sementara itu, Kepala Lembaga UKJ IJTI Rachmat Hidayat mengatakan UKJ ini untuk memfilter antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional.
"Tidak hanya sebagai lembaga sertifikasi jurnalis televisi, IJTI juga sudah resmi menjadi satu-satunya lembaga Uji Kompetensi dan Profesi bagi jurnalis televisi yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.