8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian, Polresta Banyumas Tetapkan 4 Orang Tersangka

Saladin Ayyubi
Tim iNews.id
Lokasi tambang emas ilegal yang menyebabkan 8 penambang emas terjebak di lubang galian. (ANtara)

BANYUMAS, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Tambang ilegal tersebut menyebabkan delapan penambang emas asal Bogor, Jawa Barat, terjebak di dalam lubang galian.

Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, jika penetapan tersangka ini telah melalui langkah-langkah proses yang dibantu oleh Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari gelar perkara tersebut memang tambang tersebut tidak memiliki izin dan kita menetapkan 4 orang tersangka," kata Kapolresta Banyumas saat gelar perkara di Mapolresta Banyumas, Jumat (28/7/2023).

Kapolresta mengatakan, dari empat orang tersangka tersebut, salah satunya adalah SN (76) pemilik tanaj yang digunakan sebagai lokasi tambang emas. Selain itu adapula tiga tersangka yang merupakan pengelola tambang emas atau pendana.

Mereka diantaranya KS (43) dan WI (43) pengelola di sumur 1, kemudian di sumur 2 yang menjadi lokasi delapan orang penambang yang terjebak tersebut dikelola oleh DR.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal