7 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Dipindah ke Rutan Polda Jateng

Eka Setiawan
Pemindahan tujuh tersangka kasus terorisme ke Rutan Polda Jawa Tengah, Senin (12/12/2022) malam. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

“Sudah dicek kesehatan di RS Bhayangkara Solo (swab test),” kata Bambang.

Ketujuh tersangka terorisme itu masing-masing; P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo; M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo; DU (47) warga kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta; PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian KA (43) warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; B (49) warga Dusun Karangtembok, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen; dan SA (52) warga Kelurahan Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Sejumlah bukti kuat ditemukan indikasi dugaan keterlibatan mereka di organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Sesuai putusan PN Jakarta Selatan tahun 2008, JI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena melakukan tindak pidana terorisme.

Direktur Tahti Polda Jawa Tengah AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan pihaknya menerima tahanan terorisme itu.

“Atas seizin Kapolda Jateng, untuk tahanan sudah diterima dalam keadaan sehat dan sudah masuk di dalam Rutan Polda Jateng. Untuk sel tetap di rutan, namun untuk blok memang dipisahkan karena masuk tahanan baru. Maka blok yang masih kosong untuk menempatkan tahanan tersebut,” kata Fannky. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

4 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

4 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal