7 Fakta Suami di Pati Aniaya Istri hingga Tewas, Nomor 5 Awal Terbongkarnya Kasus KDRT

Lazarus Sandy
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5). (Lazarus Sandy)

5. Awal Terbongkarnya Kasus KDRT
Terbongkarnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengakibatkan korban meninggal, berawal dari kecurigaan terhadap pelaku yang menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor. Namun, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka lecet. Korban justru mengalami luka lebam di sebagian muka, mata kiri, dan tangan kiri korban sekitar pergelangan tangan sampai siku tangan.

6. Pelaku Mengaku Aniaya Istri
Untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban, pelaku dibawa ke rumah kepala desa oleh keluarga korban. Pelaku lantas dibawa oleh anggota Polsek Margoyoso untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh unit reskrim Polsek Margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati. Akhirnya, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

7. Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp45 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

8 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

21 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

23 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

1 bulan lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal