6 Polisi Jogja Terduga Penganiaya Darso Warga Semarang Diperiksa Polda Jateng

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa enam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso, warga Mijen, Kota Semarang hingga tewas.

“Tadi pagi sudah datang, didampingi oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Bidkum (Bidang Hukum) Yogyakarta, jadi mereka didampingi oleh rekan juga dari institusi Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Enam polisi itu diperiksa masih dalam kapasitas saksi. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Kombes Artanto mengemukakan materi pemeriksaan seputar peristiwa meninggalnya Darso.

“Status sebagai saksi (6 polisi). Sampai hari kemarin, total sudah 25 saksi kami mintai keterangan, termasuk kami ambil keterangan dari istri almarhum, keluarga, lingkungan, teman dekat almarhum, juga dari pihak rumah sakit, jadi hari ini ditambah 6 saksi,” katanya.

Kombes Artanto menyebut status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab itu, kata dia, penyidik mempunyai tugas untuk membuat terang perkara tersebut.

Mengenai hasil autopsi setelah dilakukan bongkar makam Darso, Artanto menyebut telah menerima dari Ditreskrimum Polda Jateng. Namun, dia belum bersedia membeber secara terang apa hasilnya.

“Mohon maaf jika tidak sampaikan dulu ke umum, nanti akan ada waktunya akan kita sampaikan bersama-sama (dengan) ahlinya atau dokter,” paparnya.

Diketahui, penyidik DitreskrimumPolda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, pada Senin 13 Januari 2024. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu, yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal