5 Pesilat PSHT Ditangkap Polisi, Aniaya Pekerja Tol di Semarang sampai Masuk RS

Kristadi
Polrestabes Semarang saat ekspose kasus pengeroyokan dengan tersangka lima anggota PSHT. (Foto: iNews/Kristadi)

"Saat ini kami masih dalami keterangan para pelaku," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, lima pesilat asal Jawa Timur ditangkap. Identitas mereka yakni berinisial SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27) dan RDS. Sementara korban yakni YS (23) warga Tuban, Jatim yang menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Selain menangkap kelima pelaku, polisi masih mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat pengeroyokan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal