5 Fakta Pembantaian Ibu dan Anak di Temanggung

Taufik Budi
Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menunjukkan barang bukti palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban (Foto: iNews/Taufik Budi)

TEMANGGUNG, iNews.id - Ernawati (25) dan anaknya NMA (5) warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung menjadi korban pembantaian. Nahas nyawa NMA tak bisa diselamatkan, sementara Ernawati dalam kondisi kritis.

Kasus pembantaian ini akhirnya bisa terpecahkan. Pelaku diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.

Terbongkarnya kasus pembantaian ibu dan anak di Temanggung ini pun menguak lima fakta, berikut daftarnya;

1. Korban dan Pelaku Punya Hubungan Dekat

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, pelaku dan korban memang memiliki hubungan. Tetapi korban menolak ketika diminta pelaku untuk bercerai dengan suamianya.

"Tersangka marah karena korban tidak mau bercerai dengan suaminya dan tidak mau menikahi tersangka dan mau memutuskan hubungan dengan tersangka," kata Muhammad Ali, Kamis (14/5/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu dan Anak Korban Longsor Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Tragis! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam di Sungai Tonjung Bangkalan, Jasad Ditemukan Terpisah

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Ibu dan Anak Tewas Tabrak Truk Parkir

57 tahun lalu

Bangkalan Geger, Ibu dan Anak Hilang di Sungai Tonjung Diduga Nekat Menceburkan Diri

57 tahun lalu

Terungkap! Ibu-Anak Tewas Terbakar di Eks Asrama Polisi Jombang Warga asal Nganjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal