5 Desa di Temanggung bakal Gelar Pilkades Antarwaktu

Antara
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)

TEMANGGUNG, iNews.id Pemkab Temanggung bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) antarwaktu di lima desa. Sebab kepala desa (kades) di wilayah yang bersangkutan, meninggal dunia atau diberhentikan.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Ragil Budi Ilsyantoro mengatakan, kelima desa yang dimaksud adalah Desa Gunungsari Kecamatan Bansari, Desa Kemloko Kecamatan Kranggan, Desa Prangkokan Kecamatan Bejen, Desa Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Desa Nglarangan Kecamatan Tretep.

Alasan kelima desa tersebut menggelar pilkades antarwaktu, empat di antaranya karena kades meninggal dunia. Kecuali satu desa, kades yang bersangkutan diberhentikan setelah tersangkut kasus narkoba.

Ragil menyampaikan, kelima desa sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon kades dan ada tiga desa yang harus melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon kades karena pendaftar lebih dari tiga orang.

"Desa yang harus menggelar uji kompetensi kepada para bakal calon kades, yakni Kemloko, Tegalrejo, dan Gunungsari," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Warga Tuntut Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

57 tahun lalu

Tuntut Pilkades Digelar, Warga 14 Desa di Sampang Demo hingga Bakar Keranda Mayat

57 tahun lalu

Ribuan Warga Sampang Unjuk Rasa Tolak Penundaan Pilkades, Harus Digelar Tahun Ini!

57 tahun lalu

Mengintip Ritual Kiat Damar, Tradisi Jaga Api Jelang Pilkades di Cirebon

57 tahun lalu

Kalah Pilkades, Pria di Lumajang Sewa 6 Perampok Bayaran Gasak Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal