42 Desa di Kabupaten Kudus Berstatus Zona Merah Covid-19

Antara
Apel pengecekan Satgas Penanganan Covid-19 di halaman Kodim0722 Kudus, Rabu (2/6/2021) malam. (foto: Antara)

KUDUS, iNews.id – Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menyebut terdapat 42 desa di Kabupaten Kudus berstatus zona merah Covid-19. Hal itu disampaikannya usai apel pengecekan Satgas Penanganan Covid-19 di halaman Kodim0722 Kudus, Rabu (2/6/2021) malam.

Dandim berharap daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya guna membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas untuk menekan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.

Sebanyak 450 personel Kodam IV Diponegoro mulai dipersiapkan untuk diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus untuk membantu personel TNI di setiap koramil dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 di daerah.

"Nantinya, jumlah personel yang akan diperbantukan di masing-masing komando rayon militer (koramil) disesuaikan dengan jumlah wilayah di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah," kata Dandim.

Dia mengatakan, tugas personel tambahan tersebut sama dengan babinsa dan bhabinkhamtibmas selama ini, karena kehadiran mereka untuk memperkuat petugas yang sudah ada.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Bocah 5 Tahun yang Hanyut di Sungai Perak Kudus Ditemukan Tewas Tertutup Lumpur

57 tahun lalu

Tragis! Bocah 5 Tahun di Kudus Jateng Hanyut di Sungai Perak

57 tahun lalu

Banjir di Kudus dan Pati Rendam Puluhan Desa, Jalur Pantura Tersendat

57 tahun lalu

Heboh Video Asusila di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Direktur: Itu Rekaman Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal