4 Pelaku Pembunuhan Balita di Demak Ditangkap, Kronologi Aksi Sadis Terkuak

Sukmawijaya
Empat pelaku pembunuhan balita (memakai baju tahanan dan penutup muka) saat ditahan di Mapolres Demak. Foto: iNews/Sukmawijaya.

Pascakejadian di rumah tersebut, para pelaku kabur sambil membawa korban Raden Darma Wijaya. Namun korban terus saja menangis dan histeris. Karena kesal, pelaku Mokamad Saerofi alias Doyok membekap mulut dan menggorok leher korban dengan pisau yang dibawa.  

Saat dimintai keterangan polisi, aksi sadis diduga dilatarbelakangi dendam karena ayah korban dituding mengguna-guna pelaku hingga sering sakit-sakitan. 

Atas kejahatannya, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan terencana, pengroyokan, dan melanggar Undang-Undnag perlindungan anak.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal