Pascakejadian di rumah tersebut, para pelaku kabur sambil membawa korban Raden Darma Wijaya. Namun korban terus saja menangis dan histeris. Karena kesal, pelaku Mokamad Saerofi alias Doyok membekap mulut dan menggorok leher korban dengan pisau yang dibawa.
Saat dimintai keterangan polisi, aksi sadis diduga dilatarbelakangi dendam karena ayah korban dituding mengguna-guna pelaku hingga sering sakit-sakitan.
Atas kejahatannya, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan terencana, pengroyokan, dan melanggar Undang-Undnag perlindungan anak.