4 Bulan Makelari Judi Online, Warga Salatiga Masuk Penjara

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat ekspos kasus perjudian. (Foto: Angga Rosa/Sindonews)

SALATIGA, iNews.id - Petualangan Novik Sidik Italia alias Topik (32) menjadi makelar  judi togelonline berakhir  di penjara. Warga Pengilon RT 05 RW 03, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga tersebut ditangkap setelah perbuatannya diketahui polisi akhir Desember 2020 kemarin.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, Topik awalnya mengikuti judi togel online sendirian melalui website judi Toto KL atau Toto SGP. “Setelah mendaftar dengan nomor rekening sebuah bank, ia melakukan deposit uang dan memasang angka yang dipilih,” kata Rahmad Hidayat, Sabtu (2/1/2020). 

Jika angka yang dipasang keluar, Topik menang dan mendapatkan uang yang bisa diambil melalui nomor rekening yang telah didaftarkan.

“Sebaliknya jika kalah, uang taruhan yang dideposit secara otomatis ditarik pengelola website judi itu," ujarnya. 

Yang bersangkutan lalu menawarkan kepada sejumlah temannya agar ikut bermain judi togel online melalui dirinya. Sejumlah teman yang tertarik ikut bermain. Dari setiap orang yang ikut bermain judi togel online, Topik mendapat fee sebesar 29 persen.Dengan menjadi perantara judi online, Topik dalam sehari mendapatkan penghasilan sekitar Rp200.000. 

Perjudian togel online yang dimakelari Topik sudah berlangsung empat bulan. Namun belakangan, aksinya terdeteksi Polisi yang kemudian menangkapnya. "Tersangka kami tahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolres. Topik dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta

2 bulan lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

2 bulan lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

4 bulan lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

4 bulan lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal