37 Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat gegara Visa Furoda Tak Terbit, Biro Rugi Rp5 Miliar

Wisnu Wardhana
Ilustrasi jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Dok. iNews)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 37 calon jemaah haji jalur Furoda atau non kuota dari Biro Perjalanan Fatimah Az Zahra Semarang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Penyebabnya visa untuk haji Furoda tidak diterbitkan Pemerintah Arab Saudi

Kegagalan keberangkatan 37 jamaah haji jalur furoda menjadi pukulan telak bagi biro perjalanan. Visa yang tidak dikeluarkan menyebabkan mereka batal berangkat, dan pihak biro mengaku mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar. 

Kerugian ini mencakup biaya tiket pesawat, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya yang telah dibayarkan di muka.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Meski merugi besar, kami akan tetap mengembalikan dana para jamaah secara penuh,”ujar Firdaus Muhammad Adam, General Manager Fatimah Zahra Travel, Minggu (1/6/2025). 

Pihak biro juga menawarkan dua opsi bagi jamaah yang gagal berangkat: mengalihkan keberangkatan ke jalur haji khusus tahun depan atau mengikuti umrah dalam waktu dekat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menlu Sugiono soal Polemik Visa Haji Furoda Tak Terbit: Tanya ke Pemerintah Saudi

57 tahun lalu

Heboh Kabar Visa Furoda Dibuka Lagi 1 Juni 2025, Ini Respons Kemenag

57 tahun lalu

Visa Haji Furoda Tidak Terbit, PIHK Bisa Rugi hingga Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Momen Haru 760 Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya Bertolak ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal