3 Remaja Ditangkap Polisi, Diduga Pelempar Molotov saat Demo Ricuh di Grobogan

Rustaman Nusantara
Polisi menangkap tiga orang diduga pelempar molotov dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Polres Grobogan. (Foto: Rustaman Nusantara).

“Saya ikut aksi setelah lihat ajakan di medsos. Bom molotov saya rakit sendiri,” ujar Herman.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wibowo mengatakan, demonstrasi yang berujung kericuhan pada Sabtu (30/8/2025), tergolong ilegal karena tidak memiliki izin dan anarkistis oleh pelajar sekolah di Grobogan. 

Selain pelajar, ada juga pelaku dewasa yang ikut memprovokasi dengan melempar molotov ke arah petugas pengendalian massa (dalmas).

“Aksi ini ilegal dan dilakukan secara anarkis oleh pelajar serta provokator dewasa,” ujar AKBP Ike.

Polisi kini telah menahan ratusan pelajar yang terlibat dalam perusakan fasilitas pemerintah dan kepolisian, termasuk Gedung DPRD, Polsek Purwodadi, Polres Grobogan serta pos polisi di tengah Kota Purwodadi.

Saat ini, ratusan pelajar yang ditahan sedang menjalani proses pembinaan di Polres Grobogan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Grobogan Ricuh, Polisi Pukul Mundur Massa hingga Terpecah ke Dua Arah 

57 tahun lalu

Demo Ricuh di Grobogan, Kantor DPRD hingga Polsek Jadi Sasaran Amuk Massa

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal