3 Penipu Modus Penggandaan Uang Ditangkap, Rp413 Juta Ditemukan Dalam Mobil

Joko Piroso
Barang bukti yang diamankan dari pelaku penipuan penggandaan uang (Foto: iNews/Joko Piroso)

Setelah masuk wilayah Ngawi, mobil tersebut terpantau patroli PJT 215. Polisi akhirnya memutuskan untuk memberhentikan para pelaku di km 520. Setelah diperiksa, petugas menemukan uang ratusan juta dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Usai diperiksa, terungkap ketiganya merupakan pelaku penipuan. Kepada petugas mereka mengaku uang ratusan juta tersebut didapatkan usai menipu korbannya dengan janji uang Rp25 juta bisa digandakan menjadi Rp1 miliar. Total uang yang diamankan ada Rp413 juta.

Proses pengejaran pelaku ini memakan waktu 3 jam. Para pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Sragen, kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang sesuai laporan penipuan.

Salah satu korban Dwi Arya mengatakan, uang itu niatnya untuk sedekah. Saat itu dia dan pelaku bertemu di salah satu SPBU di Jombang.

"Habis Jumatan kita ketemu, di sana kami berempat. Katanya ini (uang) harus disucikan dulu. Katanya paling lama lima menit," kata Dwi.

Dia pun tak punya kecurigaan kepada ketiga pelaku. Namun, setelah mengetahui mereka kabur, Dwi langsung berkoodinasi dengan rekannya dan melapor polisi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas

57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

57 tahun lalu

Pemudik Panik! Tertinggal Bus Rombongan di Rest Area Tol Sragen

57 tahun lalu

Bus PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Sragen, Penumpang Panik

57 tahun lalu

Heboh karena Berdekatan dengan Kandang Babi, Dapur MBG di Sragen Akan Dipindah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal