3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan

Tim iNews
Polisi saat olah TKP ledakan petasan yang menghancurkan rumah warga di Jawa Tengah. (Foto: Ist)

Menindaklanjuti ledakan petasan ilegal ini, polisi melakukan operasi besar pada 17-20 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat di sejumlah daerah di Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap hingga Pekalongan Kota mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan.

Bahan yang disita meliputi:

- Bubuk belerang (Sulfur)
- Kalium Klorat (KClO3)
- Aluminum Powder (Al)
- Bubuk arang (Carbon)

Secara umum bahan tersebut legal untuk industri dan pertanian. Namun jika diracik tanpa standar keamanan, dapat berubah menjadi bahan peledak berbahaya.

Pada Kamis (19/2), Tim Gegana juga memusnahkan 28,6 kilogram bahan sitaan hasil operasi Polres Batang sebagai langkah pencegahan menjelang Ramadan 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya tidak melarang penggunaan bahan kimia untuk kebutuhan sah. Namun, polisi akan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan yang mengarah pada pembuatan bahan peledak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan di Situbondo Tewaskan 1 Orang, Polisi Temukan Mercon Siap Jual di TKP

57 tahun lalu

Ledakan Maut di Situbondo, Polisi Temukan Sejumlah Petasan Besar di TKP

57 tahun lalu

Ledakan Hebat di Situbondo, 1 Orang Tewas 6 Luka Bakar dan 7 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat Rusak Rumah dan Kendaraan di Grobogan, 2 Bocah Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal