3 Kawasan Cagar Budaya di Jateng Ini Akan Dipercantik, Berikut Daftarnya

Antara
Kementerian PUPR akan melakukan penataan tiga kawasan cagar budaya di Jateng. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah (Jateng) akan dilakukan penataan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penataan kawasan tersebut dalam rangka mendukung pelestarian bangunan bersejarah.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPRBasuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).

Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi Covid-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound atau pulih dengan cepat adalah sektor pariwisata.

Oleh karena itu guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian PUPR melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

12 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal