Mereka bahkan terpaksa ada yang sampai menjual peralatan yang biasa digunakan untuk manggung seperti sound system, keyboard, gong dan sebagainya.
Dari usulan para pelaku seni dan hiburan, Wihaji sepakat pekan depan kegiatan pentas dan hajatan manten boleh digelar akan tetapi dengan syarat protokol kesehatan wajib dilaksanakan.
“Dalam minggu ini para pengurus diundang lagi untuk membahas teknis pelaksanaan dalam persiapan new normal,” katanya.
Kelonggaran yang diberikan tersebut nantinya mengacu pada status di masing-masing desa bukan tingkat kecamatan. Desa tersebut masuk zona hijau, kuning, atau merah.
“Manakala di suatu desa zona merah artinya tidak bisa dilaksanakan kegiatan apa pun,” ucapnya.