"Semoga Allah meridoi keputusan ini," ucapnya lagi.
Kegiatan itu dihadiri langsung sejumlah pentolan eks napiter yang dulunya tokoh-tokoh JI. Di antaranya Miftahul Fauzi warga Desa Bae Kabupaten Kudus, Ahmad Ulul Albab warga Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, Jundi Al Mukhlis warga Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara.
Termasuk pula via daring yakni Abu Rusydan dan Para Wijayanto serta Choirul Anam alias Bravo yang diketahui masih menjalani hukuman penjara dan ditahan di Polda Metro Jaya beserta tokoh-tokoh sepuh JI lainnya.