Dia menegaskan, para pendaki ilegal tersebut naik ke Gunung Merapi pada Minggu (13/4/2025) dini hari pukul 02.00 WIB. Mereka mencari waktu saat orang tertidur lelap.
Diketahui, para pendaki di antaranya berasal dari Sragen, Klaten, Solo dan Jogja. Dia mengaku heran masih ada pendaki padahal sudah ada rambu dan peringatan larangan untuk mendaki Gunung Merapi.
"Saya belum melihat hasil pemeriksaan, itu nanti menentukan sanksinya apa. Ada karena kesengajaan, ada karena kelalaian. Mungkin dia tidak tahu, tapi ada yang sudah tahu tapi tetap melanggar, sanksinya macam-macam," ucapnya.