2 Pencuri Mobil Ditangkap, Modus Ajak Pemandu Lagu di Solo Pesta Miras

Prasetyantoro
Satreskrim Polresta solo menangkap dua pencuri mobil milik pemandu lagu.(Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Sementara itu, tersangka B mengaku pernah dipidana dalam perkara yang sama. Dia kerap menggelapkan mobil di Cirebon, dan Mojokerto. Mobil ini kemudian dijuak kepada seorang penadah berinisial D. 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal