2 Pembuang Bayi di Salatiga Ditangkap, DA Ternyata Tidak Tahu Pacarnya Hamil

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi tersangka pembuang bayi di Blotongan berinisial DA saat konferensi pers di Mapolres, Senin (22/8/2022). Foto/Angga Rosa

Kemudian keduanya membawa bayi tersebut ke luar dari rumah kos dengan menaiki sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi AD 4746 BLE dan menuju ke arah Bawen. Setelah berputar - putar di dekat terminal Bawen, kemudian mereka kembali lagi ke arah Salatiga mencari tempat utuk menaruh anak tersebut. 

Akhirnya pada 9 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, kedua tersangka menaruh bayi tersebut di atas kursi yang berada di teras rumah milik Komari di Prampelan RT 04 RW 06 Blotongan, Sidorejo, Salatiga. Bayi tersebut ditaruh di atas kursi dengan ditutupi dengan menggunakan baju flanel. Dan di samping kursi juga di taruh satu bungkus pampers.

"Maksud dan tujuan mereka menaruh bayi tersebut agar tidak ketahuan orang tua masing – masing karena takut diminta pertanggungjawaban dan supaya di temukan dan dirawat orang yang ada di rumah tersebut," kata Kapolres.

Selang beberapa waktu kemudian, pemilik rumah menemukan bayi tersebut dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada 17 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembuang bayi itu.

"Tersangka laki-laki sudah kami tahan. Sedangkan tersangka wanita sampai saat ini, masih dirawat di rumah sakit karena pendarahan," ujarnya.

Kapolres mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, tersangka DA mengaku jika selama ini tidak mengetahui jika kekasihnya hamil. "Saya pacaran selama 2,5 tahun dan saya tidak tahu kalau pacar saya ternyata hamil. Membuang bayi itu, merupakan kesepakatan kami berdua karena takut ketahuan orang tua," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Duduk Perkara Lansia di Sragen Dituduh Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Berujung Damai

57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Ulang Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal