2 Guru Besar dari MIPA akan Dikukuhkan Jelang Dies Natalis UNS ke-46

Ary Wahyu Wibowo
Prof Nuryani dan Prof Prabang Setyono, dua Guru Besar UNS Solo yang akan dikukuhkan Selasa (8/3/2022). Foto: Ist.

Dengan kemampuan mengenali pola data eletrokardiogram dan kemampuan pengambilan keputusan, maka sistem ini dapat memberikan informasi apakah gangguan tubuh tertentu terjadi atau tidak. Dengan demikian, maka sistem ini dapat membantu pasien atau pengguna dalam mengidentifikasi gangguan tubuh tertentu dengan cepat karena sistem ini bekerja berbasis komputer. 

Sistem ini juga dikenal dengan sistem deteksi. Sistem dengan prinsip kerja di atas di antaranya adalah untuk sistem deteksi hipoglikemia (gula darah rendah) dan sistem deteksi gangguan apnea tidur obstrukrif (obstructive sleep apnea, OSA). Untuk gangguan jantung sistem ini bisa untuk sistem deteksi gangguan jantung fibrilasi atrium (atrial fibrillation atau AF) dan premature ventricular contraction (PVC).

Dalam sistem deteksi ini dapat digunakan teknik kecerdasan tertentu atau hibrida/kombinasi dua teknik kecerdasan. Diantaranya adalah support vector machine (SVM), jaringan syaraf tiruan (JST), fuzzy inference system (FIS). Teknik kecerdasan lain juga bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja teknik kecerdasan tersebut, misalnya menggunakan teknik particle swarm optimization (PSO).

Sedangkan Prof Prabang Setyono merupakan Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS. Beliau akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pencemaran Lingkungan Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Mitigasi Pencemaran Lingkungan Dalam Perspektif SDGs (Sustainable Development Goals) Menuju Sebuah Peradaban Bangsa.

“Judul ini saya pilih untuk menekankan bahwa mitigasi pencemaran lingkungan sangat berkontribusi dalam pencapaian SDGs yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaan bangsa menuju pola pembangunan yang berkelanjutan,” kata Prabang.

Permasalahan Lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi, sehingga pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDGs yang keterukuran goals-nya lebih nampak. Sepuluh besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini meliputi sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi dan pencemaran tanah.

Masalah lingkungan di Indonesia didominasi oleh pencemaran lingkungan yang meliputi pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaran udara. Isu yang sangat popular dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia adalah permasalahan sampah sebagai hasil produksi dan aktifitas manusia itu sendiri.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal