TEMANGGUNG, iNews.id - Sebanyak 1.500 orang tercatat sebagai penerima dobel atau ganda bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Mereka yang ganda kebanyakan tercatat dalam bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari dana desa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan sebelumnya ribuan warga sudah didata pemkab. Namun, rupanya mereka juga didaftarkan pihak desa sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).
"Sebelumnya mereka sudah masuk di data kami, tetapi ternyata juga didata oleh pihak desa masuk BLT dana desa sehingga terdaftar dobel," katanya, Selasa (23/6/2020).
Namun, penerima bantuan sosial tetap harus memilih salah satu bansos tersebut karena tidak boleh menerima bansos dobel. Hasil sementara, penerima dobel ini memilih BST.
"Kebanyakan mereka memilih BST dana desa, karena penyaluran BST dana desa dilakukan lebih dulu, daripada bantuan JPS kabupaten," katanya.