13.111 Pegawai di Jateng Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu: Saiki Tambah Ayem Uripe

iNews TV
Sebanyak 13.111 PPPK menerima SK dari Gubernur Jateng di Stadion Jatidiri, Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.idGubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Penyerahan SK ini secara simbolis dilakukan di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).

Ahmad Luthfi mengungkapkan, jumlah 13.111 PPPK itu mencakup 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi tenaga teknis.

“Berdasarkan data, untuk formasi tahun 2025 ini, Jawa Tengah menjadi provinsi yang terbanyak dalam memberikan SK pengangkatan PPPK, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” kata Luthfi.

Gubernur menyatakan, dengan adanya penambahan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang, terdiri atas 29.849 PNS, 20.889 PPPK, serta PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

"Saya berjanji akan memberikan kesejahteraan bagi mereka dan berharap kinerja mereka dapat meningkatkan pelayanan birokrasi di Jawa Tengah," katanya.

Penurunan SK pengangkatan ini disambut bahagia, salah satunya Siti Murniasih, seorang tenaga administrasi dari Pemkab Pemalang. Siti mengaku telah menanti pengangkatan ini selama 21 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

57 tahun lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal