100 Ribu Pemudik Dihalau Masuk ke Jateng, 700 Ribu Orang Lolos

Yunibar
Kristadi
kendaraan pemudik terpaksa dihalau kembali ke daerah asal saat masuk ke wilayah Jateng di Pintu Tol Pejagan, Brebes. (Foto: iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id – Sebanyak 100.000 pemudik terpaksa dihalau dan diputar balikan kembali ke daerah asal saat masuk ke wilayah Jawa Tengah. Jumlah itu terhitung sejak sejak larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona diberlakukan 24 April 2020 lalu.

Sedangkan total pemudik yang sudah masuk ke wilayah Jateng sebelum larangan mudik diberlakukan tercatat sebanyak 700.000 orang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tindakan petugas memutar balik kembali para pemudik untuk menegakan aturan larangan mudik yang diputuskan Presiden Jokowi.

“Kegiatan ini kita melakukan pemantauan di titik-titik pemantauan lalulintas sekaligus yang kita gunakan juga titik-titik penyekatan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah tahun 2020," ungkapnya saat memantau penyekatan arus di Jalan Tol Pejagan, Brebes, Rabu (29/4/2020) sore.

Rycko mengatakan, pemantauan ini dilaksanakan untuk kesiapan menyambut kegiatan Lebaran 2020. Menurut Rycko, Operasi Ketupat Candi 20020 kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Proses Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes 6-7 Jam

57 tahun lalu

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 13 Perjalanan Kereta Dialihkan ke Jalur Utara

57 tahun lalu

KAI Kerahkan 10 Bus Angkut Penumpang KA Bangunkarta Anjlok di Brebes

57 tahun lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Brebes, Akses Pejagan–Prupuk Menuju Purwokerto Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal