8. Aksi Perundungan Diduga karena Salah Paham
Aksi perundungan ini diduga terjadi karena salah paham pelaku yang tak terima dengan perkataan korban. Pelaku tersinggung dengan kata-kata adik kelasnya sehingga melakukan bullying di depan sejumlah siswa lainnya.
9. Dua Terduga Pelaku Perundungan Ditetapkan Tersangka
Dua pelaku perundungan siswa di Cilacap telah ditetapkan oleh Polresta Cilacap. Dua pelaku ini diduga melakukan perundungan terhadap siswa SMP berinisial R (13) di lingkungan sekolah yang ada di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan jika para pelaku merupakan siswa SMP di Cimanggu. Pada awalnya hanya ada satu terduga pelaku berinisial K (15), namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, kembali ditetapkan satu pelaku perundungan berinisial W (14).
"Kami juga sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Ada beberapa orang yang kami bawa untuk lakukan pemeriksaan lanjutan. Ada 5 orang, 2 orang pelaku dan 3 lainnya saksi," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9).
10. Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri
Upaya preemtif dan preventif juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan imbauan, penetrasi lapangan kepada masyarakat setempat yang sempat marah akibat peristiwa tersebut. Polisi meminta agar warga dapat menahan diri, dan tidak menghakimi pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Polresta Cilacap mengundang baik dari Pihak Sekolah, Forkopimda dan Pihak Perangkat Desa utk menyampaikan beberapa hasil pemeriksaan dan imbauan terkait stabilitas kamtibmas yang kondusif berikut pendidikan akhlak di lingkungan sekolah," ujarnya.