Terpisah, Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan Kota Cimahi kebagian jatah sebanyak 685 ritase untuk pembuangan sampah ke zona 1 TPA Sarimukti. Jumlah kuota yang diberikan itu harus dimanfaatkam hingga tanggal 12 November sesuai surat edaran dari DLH Jabar.
"Kita itu kebagian 685 ton untuk buang sampah ke TPA Sarimukti sekarang dan harus cukup sampai 12 November. Sehari kita sekarang buang 20 ritase atau sekitar 100-120 ton," ujar Chanifah.
Dia mengungkapkan, total produksi sampah di Kota Cimahi sendiri diperkirakan masih sekitar 226 ton setiap hari. Jika hanya dibuang sekitat 120 ton setiap harusnya, artisnya masih ada puluhan ton yang tidak terbuang ke TPA Sarimukti saat ini.
"Tapi sisanya itu tidak menumpuk, melainkan habis di lapangan. Ada yang dijadiin maggot, pupuk dan yang punya nilai jual biasanya ya dijual," ucapnya.