YouTuber Emak Gila Divonis Hukuman 7 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online

Agus Warsudi
Judi online. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

BANDUNG, iNews.id - Ilyas Ilyasa, YouTuber @Emak Gila divonis hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Terdakwa terbukti mempromosikan judi online di akun media sosial (medsos) Instagram dan YouTube miliknya.

Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. 

Hakim ketua AA Gede Susila Putra mengatakan, terdakwa Ilyas Ilyasa alias Emak Gila telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempromosikan judi online. Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen yang memiliki muatan perjudian.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Ilyas Ilyasa alias Emak Gila dengan pidana penjara tujuh bulan dan pidana denda Rp10 juta," kata AA Gede Susila Putra seperti dikutip pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Jumat (24/11/2023).

Pidana 7 bulan penjara itu, ujar AA Gede Susila Putra dikurangi masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani terdakwa Ilyas Ilyasa. Apabila terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan hukuman pidana 6 bulan penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bakal Panggil Sejumlah Influencer terkait Judi Online Pekan Ini

57 tahun lalu

Bikin Laporan Palsu, Mahasiswa Lampung Ngaku Dibegal Padahal Gadai Motor untuk Judi Online

57 tahun lalu

Infografis Wulan Guritno Diperiksa 6 Jam Buntut Kasus Promosi Situs Judi Online

57 tahun lalu

Wulan Guritno Diperiksa 6 Jam Buntut Kasus Promosi Situs Judi Online: Aku Senang Banget

57 tahun lalu

Wulan Guritno Diperiksa Selama 6 Jam, Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal