Wow, 2 Pria di Cianjur Timbun 1 Ton Solar Subsidi, Modus Tangki Modifikasi

Ricky Susan
Sebanyak 1.080 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berhasil diamankan polisi dari dua terduga penimbun BBM bersubsidi.


Para tersangka, lanjut Doni telah menjalankan aksinya sejak harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Ribuan ton solar itu, kemudian dijual kembali oleh para tersangka ke sejumlah pengusaha angkutan dan tambang.

"Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini. Kita tidak hanya akan berhenti sampai disini, tetapi juga mengungkapkan para pengguna ataupun konsumen dari solar hasil kejahatan para tersangka ini," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Doni, para tersangka dijerat dengan pasal 55 Jo 53 Undang-undang nomor 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.

"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal penjara selama enam tahun. Kita akan terus meningkat patroli dan pengawasan terkait dengan penggunaan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite ataupun solar," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi dan Tangkap 2 Warga Garut 

57 tahun lalu

Harga Beras di Sukabumi Rp14.000 per Kg, Polisi Akan Tindak Tegas jika Ada Penimbun

57 tahun lalu

Timbun BBM Subsidi 30.000 Ton Gunakan 30 QR Code, 2 Warga Bengkulu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Harga Telur dan Daging Ayam Naik di Cimahi, Satgas Antisipasi Penimbunan

57 tahun lalu

Sidak ke Pasar Lembang, Kapolres: Kami Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal