WNI Disekap dan Disiksa di Kamboja, Korban: Kami Dipukuli dan Disetrum

Inin nastain
Ilustrasi penyiksaan. (foto: ist)

Sesuai standard operating procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. 

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia. 

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi atau pemulangan para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascaketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan WNI jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Disiksa hingga Tak Digaji 

57 tahun lalu

Ketua DPR Soroti Modus Penipuan WNI di Kamboja, Minta Sindikat Perekrutan PMI Ilegal Diusut Tuntas

57 tahun lalu

Total 62 WNI Diselamatkan dari Sekapan Perusahaan Online Scammer di Kamboja

57 tahun lalu

55 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan: Pak Ganjar Terima Kasih

57 tahun lalu

Link Live Streaming ASEAN Para Games 2022 Hari Ini: Tim Basket Kursi Roda Indonesia Vs Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal