Erni menuturkan, kebijakan Pemkab Majalengka seharusnya sejalan dengan semangat penanggulangan virus Corona yang mematikan itu. "Pol PP dan para penegak hukum harus bertindak (terhadap para pelanggar prokes), jangan tebang pilih," tutur Erni.
Sementara, sejumlah petugas Pol PP tampak membubarkan para pengunjung saat Adzan Magrib berkumandang. Namun, masih tampak sejumlah pengunjung yang asyik berfoto di sekitar alun-alun yang diresmikan pada Senin (8/2/2021).
Diketahui, Bupati Majalengka Karna Sobahi meresmikan Alun-alun Majalengka pada Senin (8/2/2021). Alun-alun ini direnovasi sejak September 2019 lalu. Pembenahan alun-alun tersebut, sebagai rangkaian dari upaya Pemerintah setempat dalam mempercantik kota.
Alun-alun berada persis di depan Pendopo Majalengka tersebut dilengkapi dengan rumput sintetis, menyerupai permadani hijau. Pembenahan alun-alun ini menelan dana sebesar Rp18 miliar yang berasal dari bantuan Pemprov Jabar. Alun-alun tersebut digadang-gadang jadi yang terindah di Tanah Air.